Kemenag Minta Kuota Haji Ditambah Usai Perluasan Masjidil Haram

Saat ini, pemotongan kuota haji Indonesia sebesar 20 persen berlaku selama proyek perluasan Masjidil Haram.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2013, 03:07 WIB
Pemotongan kuota haji diharapkan hanya akan berlaku hingga proyek perluasan Masjidil Haram rampung. Proyek tersebut diperkirakan akan selesai pada 2016 dan kembali normal pada 2017.

Menteri Agama Suryadharma Ali pun meminta kepada Pemerintah Arab Saudi, agar setelah Masjidil Haram rampung diperbaiki secara total, kuota haji kembali 100 persen normal dan juga ditambah.

"Kalau terpotong 60 persen, tambah jadi 160 persen," ujar dia.

Namun, Surya mengungkapkan, Pemerintah Arab belum memberikan kepastian penambahan kuota bagi Indonesia bila perbaikan itu telah rampung.

"Insya Allah, karena yang datang ke Masjid itu tamunya Allah," tegas Surya.

Surya menegaskan, Kemenag telah melakukan upaya bersama untuk meminimalisir potensi kerugian pemerintah Indonesia. Adapun cara-caranya adalah melakukan normalisasi biaya pemondokan, dan permintaan pergantian.

"Kita minta Pemerintah Arab ikut bertanggung jawab. Caranya bagaimana agar kerugian itu tertutup, ini secara teknis akan dibicarakan," paparnya.

Langkah untuk melobi pemerintah Arab Saudi dalam kasus pemotongan kuota haji sebesar 20 persen telah dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari SBY yang 0telah melayangkan surat kepada Pemerintahan Arab, hingga pengutusan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk melakukan langkah diplomasi.

"Presiden SBY sudah kirim surat ke Raja Arab, diikuti penunjukkan Menag untuk diplomasi, konsultasi, Kemenag tingkat pusat dan daerah dan pemangku kepentingan lain," jelas Surya.

Selain itu, sambung Surya, pemerintah juga telah melakukan sosialisasi secara insentif kepada masyarakat terkait adanya pengurangan kuota. Kemudian, lanjut dia, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI melakukan perubahan biaya, untuk antisipasi potensi meningkatnya biaya karena waktu tunggu bertambah.

"Excersice pengurangan kuota," ungkapnya.

Dalam kajian internal pemotongan 20 persen, urai Surya, bisa diterima dengan alasan keamanan jamaah haji. Menurutnya, Kemenag bersama DPR telah melakukan proses negosiasi agar pemotongan dikurangi menjadi 15 persen. Namun upaya itu gagal.

"Akhirnya ketika kita melihat realitas dan kondisi masjidil haram seperti itu memang bisa dipahami," tukas Surya. (Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya