Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka disangka membunuh seorang pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan, bernama Dicky Maulana.
Keenam pelaku yang diketahui sebagai 'anak punk' itu masing-masing berinisial NP alias BS (23), AS alias A (18), BF alias P (17), FP alias F (16), APS alias UC (14), dan FP alias F (13). Mereka semua juga berprofesi sebagai pengamen. Motif pembunuhan karena mereka merasa wilayah untuk mencari rezeki mereka direbut oleh Dicky si korban.
Enam orang tersebut menghabisi nyawa Dicky dengan sebilah golok, sebuah papan kayu berukuran 35 cm, dan sebuah pisau lipat. Pembunuhan terjadi pada Minggu 30 Juni 2013 kemarin, sekitar 10.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap korban baru seminggu beroperasi di lokasi tersebut. Keinginan memberi pelajaran pada korban muncul karena perilaku korban yang suka minum, rese, menurut penuturan mereka, dan tidak sopan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 Juni 2013 kemarin.
Setelah memantau kegiatan, alamat, dan identitas korban selama beberapa hari, para pelaku kemudian mendekati korban dan mengajaknya ke bawah jembatan Cipulir. "Alasannya mau diajak minum (miras) sama-sama," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Dari penangkapan ini, para pelaku mengakui motor korban dijual seharga Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras. "Saat melakukan penganiayaan, mereka sudah mabuk duluan," ujar Herry.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari 3 'anak punk' yang ternyata adalah pelaku. Menurut Kanit V Subdit Jatanras, Kompol Antonius Agus, penuturan awal ketiganya janggal.
"Pelaku mengaku korban saat ditemukan belum meninggal dan sempat bilang jadi korban amuk massa karena curanmor," jelas Agus.
Karena tindakannya ini, para pelaku diancam hukuman 15 tahun dari Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
Untuk APS alias UC dan FP alias F, polisi akan memproses secara berbeda. Keduanya akan ditempatkan di sel khusus (tidak dicampur dengan sel orang dewasa) karena dianggap masih memiliki masa depan. (Riz/Mut)
Diduga Bunuh Pengamen Cipulir Sambil Mabuk, 6 `Anak Punk` Dibekuk
Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
diperbarui 02 Jul 2013, 08:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Harness Adalah: Komponen Vital dalam Sistem Kelistrikan Kendaraan
Cara Menghilangkan Stres yang Efektif, Lakukan Berbagai Metode Ini
Cara Menghitung Masa Subur Wanita, Bantu Merencanakan Kehamilan
Menlu Sugiono: Indonesia Harap Semua Negara Dukung ASEAN Dorong Kerja Sama Kawasan yang Transparan dan Inklusif
Lika-liku Pencalonan Airin Rachmi di Pilkada Banten 2024, Dihujat di TikTok hingga Suami Diperiksa Kejati tapi Elektabilitasnya Tetap Tinggi
BPA untuk Kemasan Mulai Dilarang di Uni Eropa Akhir 2024, Apakah Segera Berlaku di Indonesia?
Cara Menghitung Kehamilan dengan Akurat, Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Nyoblos Pilkada 2024 di Duren Tiga, Bahlil Lahadalia Yakin Ridwan Kamil Menang di Jakarta
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian, Capai Kesehatan Tubuh dengan Optimal
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Tepat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus