Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka disangka membunuh seorang pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan, bernama Dicky Maulana.
Keenam pelaku yang diketahui sebagai 'anak punk' itu masing-masing berinisial NP alias BS (23), AS alias A (18), BF alias P (17), FP alias F (16), APS alias UC (14), dan FP alias F (13). Mereka semua juga berprofesi sebagai pengamen. Motif pembunuhan karena mereka merasa wilayah untuk mencari rezeki mereka direbut oleh Dicky si korban.
Enam orang tersebut menghabisi nyawa Dicky dengan sebilah golok, sebuah papan kayu berukuran 35 cm, dan sebuah pisau lipat. Pembunuhan terjadi pada Minggu 30 Juni 2013 kemarin, sekitar 10.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap korban baru seminggu beroperasi di lokasi tersebut. Keinginan memberi pelajaran pada korban muncul karena perilaku korban yang suka minum, rese, menurut penuturan mereka, dan tidak sopan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 Juni 2013 kemarin.
Setelah memantau kegiatan, alamat, dan identitas korban selama beberapa hari, para pelaku kemudian mendekati korban dan mengajaknya ke bawah jembatan Cipulir. "Alasannya mau diajak minum (miras) sama-sama," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Dari penangkapan ini, para pelaku mengakui motor korban dijual seharga Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras. "Saat melakukan penganiayaan, mereka sudah mabuk duluan," ujar Herry.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari 3 'anak punk' yang ternyata adalah pelaku. Menurut Kanit V Subdit Jatanras, Kompol Antonius Agus, penuturan awal ketiganya janggal.
"Pelaku mengaku korban saat ditemukan belum meninggal dan sempat bilang jadi korban amuk massa karena curanmor," jelas Agus.
Karena tindakannya ini, para pelaku diancam hukuman 15 tahun dari Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
Untuk APS alias UC dan FP alias F, polisi akan memproses secara berbeda. Keduanya akan ditempatkan di sel khusus (tidak dicampur dengan sel orang dewasa) karena dianggap masih memiliki masa depan. (Riz/Mut)
Diduga Bunuh Pengamen Cipulir Sambil Mabuk, 6 `Anak Punk` Dibekuk
Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
diperbarui 02 Jul 2013, 08:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Rotasi dan Revolusi Bumi: Fenomena Astronomi yang Memengaruhi Kehidupan
Perut Panas Minum Apa: Solusi Efektif Meredakan Sensasi Terbakar
Cerita Ketulusan Bripka Anditya, Selamatkan Warga Tasikmalaya sampai Bertaruh Nyawa
Jadi Korban Kebakaran di Los Angeles, Ricki Lake Bagikan Kenangan Indah Rumahnya dengan Pemandangan Bak Surga
350 Inspirasi Caption Maternity untuk Ibu Hamil, Penuh Kebahagiaan
Apa itu Warehouse: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya
Apa itu FnB: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Industri Makanan dan Minuman
Tangerang Raya Jadi Pusat Investasi Baru, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
VIDEO: Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke PDIP
Perubahan Skema Subsidi BBM Bakal Pukul Daya Beli Masyarakat
Prostat Itu Apa: Memahami Organ Penting Pria
350 Caption Sindiran Pedas yang Menusuk Hati, Cocok untuk Status