Meski diguyur hujan lebat, unjuk rasa menolak pengesahan RUU Ormas yang dilakukan ribuan pendemo dari elemen buruh dan lembaga swadaya masyarakat WWF terus berlangsung. Bahkan, sebagian jalur lalu-lintas ditutup massa yang semakin bertambah jumlahnya.
"Kita tetap akan di sini, sampai RUU Ormas tidak jadi disahkan," kata Permana, demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Hujan deras mengguyur wilayah selatan Jakarta, termasuk di area depan gedung DPR. Selama hujan, demonstran terus berorasi dan menyampaikan aspirasinya.
Presiden KPSI, Said Iqbal, menambahkan seharusnya pemerintah lebih fokus pada pemberantasan korupsi. Bukan malah terkesan tidak serius meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
"RUU Ormas ini mengekang dan merampas kedaulatan rakyat dengan memberangus kebebasan berserikat setiap warga negara dan mengebiri hak mogok serikat pekerja," ujar Iqbal.
Iqbal khawatir karena definisi organisasi masyarakat yang tertuang dalam RUU Ormas dapat diartikan luas atau dapat saja serikat pekerja, yang didirikan para buruh perusahaan diartikan sebagai bagian dari ormas.
Bila RUU Ormas ini disahkan, kata Iqbal, dapat dikaitkan dengan dugaan adanya kepentingan politik dan kepentingan para pengusaha. "Kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena secara jelas ini melawan konstitusi negara," tegasnya.
Demo yang rencananya diikuti sekitar 5.000 buruh ini mengagendakan orasi hingga pukul 18.00 WIB. (Ado/Ism)
"Kita tetap akan di sini, sampai RUU Ormas tidak jadi disahkan," kata Permana, demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Hujan deras mengguyur wilayah selatan Jakarta, termasuk di area depan gedung DPR. Selama hujan, demonstran terus berorasi dan menyampaikan aspirasinya.
Presiden KPSI, Said Iqbal, menambahkan seharusnya pemerintah lebih fokus pada pemberantasan korupsi. Bukan malah terkesan tidak serius meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
"RUU Ormas ini mengekang dan merampas kedaulatan rakyat dengan memberangus kebebasan berserikat setiap warga negara dan mengebiri hak mogok serikat pekerja," ujar Iqbal.
Iqbal khawatir karena definisi organisasi masyarakat yang tertuang dalam RUU Ormas dapat diartikan luas atau dapat saja serikat pekerja, yang didirikan para buruh perusahaan diartikan sebagai bagian dari ormas.
Bila RUU Ormas ini disahkan, kata Iqbal, dapat dikaitkan dengan dugaan adanya kepentingan politik dan kepentingan para pengusaha. "Kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena secara jelas ini melawan konstitusi negara," tegasnya.
Demo yang rencananya diikuti sekitar 5.000 buruh ini mengagendakan orasi hingga pukul 18.00 WIB. (Ado/Ism)