RUU Kamnas Diangggap Mengganggu Demokrasi

Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.

oleh andiyanto diperbarui 01 Nov 2012, 17:37 WIB
Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya