Penjaga Kebun Binatang Djoko Susilo Ngaku Tak Kenal Sang Jenderal

Ian mengaku dirinya hanya bekerja dan dibayar oleh orang suruhan Djoko Susilo yang bernama H Suryana.

oleh Sugeng Triono diperbarui 02 Jul 2013, 15:23 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri, Selasa (2/7/2013). Sidang dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo itu menghadirkan saksi Ian Sofyan yang merupakan penjaga tanah milik terdakwa yang terletak di Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat.

Di lahan seluas 8 hektar tersebut, Ian mengaku dirinya hanya bekerja dan dibayar oleh orang suruhan Djoko Susilo yang bernama H Suryana. Ian juga tidak mengetahui jika lahan yang dianggap oleh warga sekitar sebagai kebun binatang tersebut merupakan milik Djoko Susilo.

Bahkan, dirinya diminta oleh H Suryana mengatakan tanah yang sempat dikuasai warga setelah disegel oleh KPK tersebut milik seseorang pengusaha asal Semarang yang bernama Chandra.

"Saya tidak kenal (Djoko Susilo). Saya cuma disuruh kerja urus tanah oleh H Suryana. Pak haji bilang, jika ada yang tanya pemilik lahan, saya harus bilang itu milik Chandra, pengusaha asal Semarang," kata Ian Sofyan.

Meski demikian, Ian yang dibayar sebesar Rp 800 ribu per bulan untuk mengurus lahan tersebut mengaku pernah melihat mantan Kepala Korlantas Polri itu mengontrol lahan miliknya.

"Pernah, cuma tidak dikenalkan sama Pak Haji Suryana," ujar Ian Sofyan.

Dalam lahan milik Djoko Susilo yang terdapat di Desa Kumpay dan Cirangkong tersebut terdapat 3 buah vila, 2 kolam ikan besar, juga bekas kandang sapi, kandang kuda (istal), serta kandang rusa yang kini masih dihuni 4 ekor rusa yang tak terpelihara. (Sul/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya