KPK Gelar Reka Ulang Penyuapan Hakim Bandung

Upaya penyuapan dimulai dari ruang wakil penitera Pengadilan Negeri Bandung.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Jul 2013, 11:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar reka ulang atas kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Reka ulang digelar di Pengadilan Negeri Bandung dan ruang kerja Setyabudi.

"Reka ulang suap hakim akan digelar 3 hari di Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Reka ulang sudah dimulai sejak pukul 09.10 WIB. Empat tersangka kasus suap yakni Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triyana, dan Herry Nurhayat datang dengan menumpang mobil tahanan KPK bernopol B 7773 QK. Mereka dikawal ketat anggota kepolisian Polrestabes Bandung. Empat tersangka itu datang dengan mengenakan baju tahanan KPK.

Sesampainya di PN Bandung, tersangka Toto tampak menunjukkan tempat pertama kali bertemu Hakim Setyabudi yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Bandung. Lokasinya di ruang Wakil Panitera PN Bandung.

Usai dari ruang wakil panitera, reka ulang beralih ke ruang kerja Setyabudi. Namun, kali ini reka ulang dilakukan tertutup.

Sementara itu, proses reka ulang ini menarik perhatian pengunjung. Terlihat sejumlah orang menyaksikan jalannya reka ulang dari luar pengadilan.

KPK telah menjerat 6 orang dalam kasus suap ini. Selain 4 tersangka yang saat ini sedang melakukan rekonstruksi, KPK juga telah menetapkan Walikota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

Hakim Setyabudi diduga disuap terkait dengan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Bandung yang sedang ditanganinya. Perkara tersebut diduga juga menjerat Dada Rosada. (Ary/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya