Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk 3 daerah, yakni Benermeriah, Aceh Jaya, dan Pidie. Ia bakal diperiksa Rabu ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Haris Surahman)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Dalam kasus ini, mantan anggota DPR Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati dan Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Fahd El Fouz sudah dijebloskan ke penjara. Sedangkan Haris Surahman yang juga merupakan kader Partai Golkar baru ditetapkan sebagai tersangka.
Haris yang dikenal sebagai pengusaha ini pernah disebut oleh Fahd sebagai perantara untuk menyuap Wa Ode dengan uang Rp 6,7 miliar untuk memuluskan jatah DPID. (Riz/Ism)
Kasus Korupsi DPID, Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa
KPK menjadwalkan akan memeriksa mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
diperbarui 03 Jul 2013, 12:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mantan Menikah: Pertanda Baik atau Buruk?
Sebutkan Tujuan Pidato: Panduan Lengkap untuk Berpidato yang Efektif
Tujuan Audit: Memahami Pentingnya Evaluasi Keuangan
Arti Mimpi Melihat Ular Panjang: Tafsir Lengkap dan Maknanya
PDIP Daftarkan Sengketa Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Timur ke MK
Sebutkan Tujuan Teks Prosedur: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
Tujuan Back Up: Manfaat dan Cara Melakukannya dengan Benar
Harga Minyak Dunia Melonjak, Rusia Kena Sanksi Eropa Lagi
17 Aplikasi dan Game Terbaik di App Store 2024, Mana Favorit Anda?
Siksa Neraka Paling Ringan, Dipakaikan Sandal Api Panasnya Membuat Ubun-Ubun Mendidih
Top 3 News: Gugatan Pilkada Jakarta di MK, Upaya Membalik Hasil dan Perbaikan Kualitas Demokrasi
6 Fakta Menarik Gunung Cot Kulam di Aceh yang Dikenal Sebagai Pulau Weh