CV Caleg Tak Bisa Dipublikasi, PPP: Hanya Kesalahan Manajemen

PPP menilai caleg partainya yang tak dapat mempublikasikan CV-nya hanya karena kesalahan manajemen internal partai.

oleh Rochmanuddin diperbarui 03 Jul 2013, 15:17 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, banyaknya bakal calon legislatif yang tak ingin memublikasikan daftar riwayat hidupnya (Curiculum Vitae), akibat ada miss management di internal partai. PPP tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Silakan dibuka saja. Tidak ada kebijakan partai yang mengatakan caleg-caleg itu tak boleh dibuka CV-nya. Ini ada miss management partai saja," ujar Dharma Ali di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Terkait banyaknya calon legislatif yang tak lolos tahap verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Suryadharma enggan menanggapi lebih jauh. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.

"Banyaknya caleg gak lolos yang dijagokan secara formal PPP nggak lolos itu seleksi di KPU. Maka itu kami serahkan ke KPU," ujarnya.

KPU sebelumnya telah memublikasikan daftar riwayat hidup sederet nama calon legislatif. Dari 189 calon yang tidak memublikasikan daftar riwayat hidupnya, terdapat 156 caleg yang di antaranya berasal dari PPP.

"Iya (PPP-red) paling banyak," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, melalui pesan singkatnya pada 28 Juni 2013 lalu.

Setelah PPP, 7 partai politik lainnya juga memiliki caleg enggan memublikasikan daftar riwayat hidupnya antaralain Partai Gerindra (15 caleg), Partai Golkar (6 caleg), dan Partai Kebangkitan Bangsa (5 caleg).

Selanjutnya, PDIP, Partai Demokrat dan Partai Hanura masing-masing 2 caleg, serta PAN 1 caleg. Sedangkan 4 partai lain yaitu PKPI, Partai Nasdem, PKS dan PBB, KPU menyatakan bersih karena seluruh calegnya bersedia memublikasikan daftar riwayat hidupnya. (Ali/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya