Digaji Pemda, Tukang Parkir Monas: Gubernur Sekarang Ada Kemajuan

Pendapatan juru parkir saat ini hanya berkisar Rp 25 - 30 ribu per hari atau sekitar Rp 900 ribu perbulan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 03 Jul 2013, 16:26 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memberikan gaji maksimum Rp 4 juta kepada para juru parkir liar di Jakarta. Rencana itu langsung disambut gembira para juru parkir liar di sekitar Lapangan Monas.

Yusuf (52), misalnya. Dia senang akan rencana dari Pemprov DKI itu. Sebab, pendapatan yang ia peroleh saat hanya berkisar Rp 25 - 30 ribu per hari atau sekitar Rp 900 ribu perbulan, dari hasil kerja mulai dari pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.

"Mau saja. Seneng. Berarti ada kemajuan gubernur sekarang. Menjunjung orang lah istilahnya. Fauzi (Bowo) dulu nggak pernah merhatiin. Ya terima kasih kalau misalnya jadi," ujar Yusuf di lapangan parkir IRTI, Monas, Rabu (3/7/2013).

Apalagi, kata Yusuf, saat ini dirinya masih harus menanggung biaya hidup seorang istri dan 6 orang anaknya yang masih sekolah. Untuk membantu pendapatan sehari-hari, ibunya membuka sebuah warung kecil di rumahnya di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Sebab, pendapatan dari menjadi juru parkir tidak menentu. Terkadang ia bahkan mencuci beberapa mobil untuk tambahan biaya. "Saya sudah 10 tahun di sini. Kadang-kadang kuranglah. Tergantung rezeki, tergantung ikhlasnya yang punya mobil saja. Kalau malam Minggu rame. Ibu saya juga dagang di rumah buat tambahan," kata Yusuf.

Eko Sunaryadi (69), rekan Yusuf juga mengaku setuju dengan rencana Ahok tersebut. Pasalnya selama 30 tahun ia menjadi jukir sejak zaman Gubernur Ali Sadikin hingga pensiun tahun 2000 lalu, tidak ada penambahan gaji yaitu hanya Rp 700 ribu per bulan saat itu. Sekarang dirinya masih diperbantukan sebagai jukir, namun dengan penghasilan per hari.

"Ya kalau begitu sih kita sih setuju. Setuju sekali. Lebih bagus. Karena yang tidak resmi tidak ada apa-apanya selama ini," ujar Eko.

Jukir yang telah bekerja mengatur parkir sejak Pekan Raya Jakarta dan Taman Ria masih digelar di Monas itu, juga masih harus menanggung seorang istri dan seorang anak. Ia bekerja dari pagi menjelang sore dengan pendapatan rata-rata per hari sebesar Rp 25 ribu. (Ary/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya