Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa wartawati media elektronik, M (31) terus didalami kepolisian. Untuk mengungkap peristiwa tersebut, polisi menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) Bareskrim Polri saat memeriksa teman dekat korban, berinisial CK.
"Sudah dilakukan. Hasilnya ada beberapa hal lagi yang perlu dikonfirmasi lagi pada keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Polisi menuturkan, konfirmasi itu diperlukan lantaran ada fakta baru yang dituturkan CK dalam pemeriksaan. Kepada polisi, CK menuturkan dirinya memang selingkuh dengan korban bahkan kerap diwarnai hubungan badan. "Ada hubungan spesial sejak sekitar setahun lalu," ungkap Rikwanto.
Sementara itu, CK diketahui memang telah hidup sendiri karena sudah berpisah dengan istrinya. Dari pernikahan itu, CK memiliki seorang anak yang berusia 13 tahun.
M sebelumnya melaporkan dirinya diperkosa sepulang kerja di sebuah gang selebar 1,5 meter dan tinggi 2,5 meter yang menghubungkan Jalan Raya Utan Kayu dengan Jalan Raya Pramuka. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 20 Juni pukul 18.20 WIB.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru soal kasus pemerkosaan wartawati salah satu media nasional itu. Dari 6 kali rekonstruksi, diketahui wartawati berusia 31 tahun tersebut tidak berjalan sendirian saat di gang tempat dia diperkosa.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan menyatakan, korban diantar rekan kerjanya sesama wartawan berinisial CK, seorang laki-laki. "Setiap pulang diantar sama CK," tambah Herry.
Dari rekonstruksi itu diketahui, CK mengantar wartawati ini hingga ke mulut gang di Jalan Pramuka. Setelah itu, CK kembali ke kantor dan meninggalkan sang wartawati.
"Korban kemudian telepon suaminya yang menunggu di seberang jalan. Saat itu sudah ada lebam, pakaian korban sudah kotor, karena saat itu kondisi sudah hujan," sambung Herry. (Ali/Mut)
"Sudah dilakukan. Hasilnya ada beberapa hal lagi yang perlu dikonfirmasi lagi pada keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Polisi menuturkan, konfirmasi itu diperlukan lantaran ada fakta baru yang dituturkan CK dalam pemeriksaan. Kepada polisi, CK menuturkan dirinya memang selingkuh dengan korban bahkan kerap diwarnai hubungan badan. "Ada hubungan spesial sejak sekitar setahun lalu," ungkap Rikwanto.
Sementara itu, CK diketahui memang telah hidup sendiri karena sudah berpisah dengan istrinya. Dari pernikahan itu, CK memiliki seorang anak yang berusia 13 tahun.
M sebelumnya melaporkan dirinya diperkosa sepulang kerja di sebuah gang selebar 1,5 meter dan tinggi 2,5 meter yang menghubungkan Jalan Raya Utan Kayu dengan Jalan Raya Pramuka. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 20 Juni pukul 18.20 WIB.
Dalam rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru soal kasus pemerkosaan wartawati salah satu media nasional itu. Dari 6 kali rekonstruksi, diketahui wartawati berusia 31 tahun tersebut tidak berjalan sendirian saat di gang tempat dia diperkosa.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan menyatakan, korban diantar rekan kerjanya sesama wartawan berinisial CK, seorang laki-laki. "Setiap pulang diantar sama CK," tambah Herry.
Dari rekonstruksi itu diketahui, CK mengantar wartawati ini hingga ke mulut gang di Jalan Pramuka. Setelah itu, CK kembali ke kantor dan meninggalkan sang wartawati.
"Korban kemudian telepon suaminya yang menunggu di seberang jalan. Saat itu sudah ada lebam, pakaian korban sudah kotor, karena saat itu kondisi sudah hujan," sambung Herry. (Ali/Mut)