Anjing Liar di Ambon Akan Dirazia

Dinas Kesehatan Ambon akan merazia anjing liar menyusul jumlah kasus rabies yang meningkat tajam. Para pemilik anjing diminta mengurung hewan peliharaan masing-masing.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2003, 07:15 WIB
Liputan6.com, Ambon: Jumlah kasus rabies atau penyakit anjing gila meningkat tajam di Ambon, Maluku, dalam sebulan terakhir. Lantaran itulah, baru-baru ini, Wali Kota Ambon Yopi Papilaya memerintahkan warga yang memiliki anjing untuk mengurung hewan peliharaan masing-masing. Wali Kota juga meminta Dinas Kesehatan Ambon memeriksa semua anjing peliharaan. Termasuk merazia dan membunuh anjing liar yang positif terinfeksi rabies.

Yopi membenarkan, belakangan ini, jumlah kasus rabies meningkat pesat di Ambon. Dinas Kesehatan Ambon mencatat, dalam sebulan terakhir ada 514 kasus gigitan anjing. Sebanyak 200 di antaranya dinyatakan positif membawa penyakit rabies. Sedangkan berdasarkan data Pemerintah Kota Ambon, saat ini, jumlah populasi anjing sekitar 34 ribu ekor. Sebagian besar di antaranya anjing liar. Sejauh ini, dari 200 kasus rabies, 11 orang di antaranya meninggal dunia [baca: Korban Rabies di Ambon Bertambah].(ANS/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya