Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.
Penyatuan Airport Tax Baru Berlaku untuk Garuda
Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.
diperbarui 09 Okt 2012, 17:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahrain Tampil Garang di Piala Teluk Libas Arab Saudi hingga Irak, Sinyal Bahaya Bagi Timnas Indonesia
3 Hal Terkait Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang Akan Dihadiri Prabowo
Tolong Malam Ini Anda Menunduk, Sholat Tasbih dan Doakan Orang yang Pernah Menyakiti, Lihat Perubahan yang Terjadi Kata Buya Yahya
Di Banda Aceh, Harga Ikan Segar Naik
Satu Nama Tetap di Hati Lirik dan Chord dari Eye, Lagu Legendaris dari Malaysia
Isyarat Hengkang Marcus Rashford dan Polemik di Manchester United
5 Tips Berkendara Aman Nikmati Libur Tahun Baru 2025
Fungsi Harddisk, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Fungsi Pokok Distribusi, Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi
Fungsi Android, Mengenal Sistem Operasi Mobile Terpopuler
Memahami Fungsi Utilitas Marginal dalam Ekonomi
Fungsi Angklung, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia