Tersangka Teroris Tidak Mengetahui Rencana Pengeboman

Bambang Tutuko ditangkap karena rumahnya di Semarang dipakai untuk dua kali pertemuan anggota Jamaah Islamiyah. Syamsul Bahri alias Farhan turut mempelajari cara-cara pembuatan bom.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Sep 2003, 08:13 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bambang Tutuko dan Syamsul Bahri, dua tersangka kasus terorisme yang ditangkap Polri baru-baru ini mengaku terlibat dalam keanggotan Jamaah Islamiyah. Dalam wawancara dengan ISCTV, keduanya membenarkan, pertemuan anggota JI di Semarang dan Solo, Jawa Tengah, awal 2003, membicarakan tentang pelatihan merakit bom. Namun mereka menyatakan pertemuan itu tidak membahas rencana peledakan bom [baca: Polri Kembali Menangkap Tiga Tersangka Teroris].

Bambang Tutuko ditangkap karena rumahnya di Semarang dipakai untuk dua kali pertemuan pada Februari dan Maret. "Saya tidak ikut dalam pertemuan itu," ujar Bambang. Dosen Universitas Semarang yang bertindak sebagai bendahara JI untuk wilayah Jateng ini tidak mengetahui isi pembicaraan tersebut.

Namun Syamsul Bahri alias Farhan yang ditangkap di Jakarta Agustus silam, menyatakan hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan pertama yang dihadiri delapan orang berlangsung singkat. Saat itu dibicarakan tentang pembentukan satu tim untuk mempelajari cara-cara pembuatan bom. Pertemuan berikutnya selama enam jam diisi dengan penjelasan Qotadah mengenai bagian-bagian yang perlu dipelajari untuk membuat bom.

Syamsul mengungkapkan, pertemuan ketiga di Solo mempelajari rangkaian sirkuit seri dan paralel. Dengan memakai empat batere, mereka memeragakan sambungan paralel. Tersangka mengaku lebih takut setelah polisi menemukan sejumlah bahan amunisi di Karanganyar. "Sampai sekarang saya tidak tahu apa rencananya," kata dia. Syamsul berharap rekan-rekannya yang masih berkeliaran, memahami perjuangan JI tidak boleh membunuh manusia. "Lebih baik mereka berhenti membuat perencanaan," tutur dia.(COK/Tim Liputan 6)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya