Istri Pertama Rusli Besuk ke Rutan, Istri Kedua Diperiksa KPK

Istri kedua Rusli Zainal, Syarifah Darmiati Indah, diperiksa menjadi saksi untuk suaminya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Jul 2013, 12:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perubahan perda penambahan biaya pada pembangunan vanue PON ke-18 di Provinsi Riau, dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Untuk pengembangan penyidikan pada kasus tersebut, kali ini KPK menjadwalkan memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Syarifah Darmiati Indah. Dia adalah istri kedua Rusli Zainal.

Dengan mengenakan busana muslim berwarna putih, Syarifah yang sudah beberapa kali diperiksa KPK ini tiba di gedung KPK pukul 11.45 WIB. Namun, yang bersangkutan enggan berkomentar sedikit pun mengenai pemeriksaannya.

"Iya. Yang bersangkutan hari ini diperiksa untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," ujar kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Tak berselang lama, KPK juga kembali didatangi oleh seorang perempuan yang juga pernah diperiksa KPK pada perkara yang sama.

Septina Primawati, atau yang dikenal sebagai istri pertama politisi Golkar tersebut mengaku kedatangannya ke kantor Abraham Samad ini untuk menjenguk suaminya yang sudah menjadi tahanan KPK sejak 14 Juni 2013 lalu.

"Ini mau jenguk bapak saja. Mau membawakan makanan bapak," ujar Septina sambil membawa sebuah bungkusan.

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di kabupaten Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.

Ketua DPD Golkar Riau itu juga jadi tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya