Kasus Pembakaran Mapolsek, 4 Buronan Ikut Blokir Jalinsum

Polda Sumatera Selatan tengah memburu 4 buronan pelaku pencurian dan kekerasan yang diketahui ikut dalam pemblokiran Jalur Lintas Sumatera.

oleh Edward Panggabean diperbarui 04 Jul 2013, 16:39 WIB
Polda Sumatera Selatan tengah memburu 4 buronan pelaku pencurian dan kekerasan yang diketahui ikut dalam pemblokiran Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) bersama warga. Aksi itu terjadi usai pembakaran 2 Mapolsek Rawas Ulu dan Mapolsek Sementara Rupit, di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Selasa 2 Juli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat aksi penutupan jalan diduga 4 residivis berinisial R, M, S, dan S tersebut ada di lokasi. Mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.

"Sekarang tugas Reskrim di sana memburu 4 buron berinisial R, M, S, dan S. 4 Buron itu ada pada saat melakukan pemblokiran Jalinsum. Mereka umumnya terlibat pencurian dengan kekerasan," beber Boy.

Boy menyesalkan sikap anarki warga membakar polsek tersebut. Dia menjelaskan, aksi pembakaran terjadi, lantaran warga marah atas ditembaknya Herlika alias Heri (19).

Padahal, tegas Boy, Heri yang merupakan buronan kasus pencurian disertai kekerasan itu terpaksa ditembak karena melawan. Heri akan menembakan peluru senjata api rakitan ke arah petugas saat akan ditangkap.

"Memang kalau dari reaksi risiko terbesar seperti ini ada resistensi masyarakat. Tidak hanya dari aspek penegakan hukum tapi dari petugas kita bagaimana mewujudkan masyarakat akan kesadaran hukum yang lebih baik," ungkap dia.

"Ini gejala yang tidak sehat. Maka untuk menjadikan masyarakat tertib hukum perlu pendekatan budaya," lanjut dia.

Akibat dibakarnya polsek tersebut, otomatis pelayanan masyarakat jadi terganggu. Sehingga pelayanan terpaksa dialihkan ke polres dan polsek terdekat. (Mut/Ism)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya