Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen tahun depan, Senin. Namun kalangan industri tetap merasa keberatan dengan rencana tersebut.
DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik 15 Persen
Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen tahun depan, Senin. Namun kalangan industri tetap merasa keberatan dengan rencana tersebut.
diperbarui 18 Sep 2012, 12:52 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Representasi Data Adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
Mendagri Tito: Pergub No 2 Tahun 2025 Persulit Izin ASN Jakarta Poligami Bukan Sebaliknya
Arti Literasi: Memahami Konsep dan Pentingnya dalam Kehidupan Modern
Viral Dokter Bedah Taiwan Operasi Vasektomi Diri Sendiri, Videonya Ditonton Lebih dari 4 Juta Kali
Apakah Bulan Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh, Berikut Fakta Terkininya
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Persis Solo: Ramadhan Sananta 2 Gol, 10 Orang Laskar Sambernyawa Petik 3 Poin
Intip, Hari Libur Kalender Februari 2025
Arti Ya Hayyu Ya Qayyum: Makna, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang di Didemo ASN
Pelajar dan Ibu Hamil di Intan Jaya Terima Program Makan Bergizi Gratis
VIDEO: Warga Gabus Wetan Indramayu Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik
Bos BTN: Akuisisi Bank Victoria Syariah Diputuskan 14 Maret 2025