Pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU pada KPK menuntut Miranda Goeltom dengan hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.
Miranda Goeltom Dituntut Empat Tahun Penjara
Pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU pada KPK menuntut Miranda Goeltom dengan hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 150 juta.
diperbarui 13 Sep 2012, 00:46 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu