Pemerintah akan menguasai 100% saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada November 2013. Kementerian Perindustrian mengaku telah memiliki tim untuk proses mengambilalih 58,88% kepemilikan saham dari Nippon Asahan Alumunium.
Dikutip Liputan6.com dari data Kementrian Perindustrian, Jumat (5/7/2013), tim tersebut sudah memiliki rencana mengenai bagaimana nasib Inalum setelah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Konsep kelembagaan PT Inalum pasca pengambilalihan, didasarkan atas prinsip going concern/keberlangsungan usaha PT Inalum, dengan masa kerja karyawan melanjutkan dari masa kerja sebelum pengambilalihan," jelas laporan tersebut seperti yang dikutip, Jum'at (5/7/2013).
Tidak hanya itu, setelah resmi 100% BUMN nama perusahaan diusulkan tetap menjadi PT Inalum (Persero), karena mempertimbangkan reputasi perusahaan di dunia internasional dan demi mempermudah keberlanjutan kontrak-kontrak existing.
Sedangkan mengenai pengembangan bisnis, pertama, PT Inalum diwajibkan memasok alumunium primer dan alumunium alloy untuk kebutuhan domestik dan kelebihan produksi baru akan diimpor.
Kedua, Inalum harus mengembangkan alumunium alloy untuk memenuhi kebutuhan industri alumunium hilir domestik yang difokuskan untuk kabel transmisi listrik.
Ketiga, mempertahankan keunggulan operasional dan manufaktur saat ini untuk mempertahankan profitabilitas. Sedangkan yang keempat, Inalum ditargetkan juga dapat menambah produksi kapasitas Alumunium Primer menjadi 400 ribu ton per tahun pada 2017.
Sementara itu, DPR juga telah resmi membentuk sebuah Panitia Kerja (Panja) untuk menyempurnakan pengembil alihan PT Inalum setelah 38 tahun dikuasai Jepang.
Panja tersebut dijadwalkan bekerja hingga Oktober 2013 dengan target membantu menyelesaikan proses pengambilalihan Inalum oleh pemerintah. (Yas/Ndw)
Dikutip Liputan6.com dari data Kementrian Perindustrian, Jumat (5/7/2013), tim tersebut sudah memiliki rencana mengenai bagaimana nasib Inalum setelah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Konsep kelembagaan PT Inalum pasca pengambilalihan, didasarkan atas prinsip going concern/keberlangsungan usaha PT Inalum, dengan masa kerja karyawan melanjutkan dari masa kerja sebelum pengambilalihan," jelas laporan tersebut seperti yang dikutip, Jum'at (5/7/2013).
Tidak hanya itu, setelah resmi 100% BUMN nama perusahaan diusulkan tetap menjadi PT Inalum (Persero), karena mempertimbangkan reputasi perusahaan di dunia internasional dan demi mempermudah keberlanjutan kontrak-kontrak existing.
Sedangkan mengenai pengembangan bisnis, pertama, PT Inalum diwajibkan memasok alumunium primer dan alumunium alloy untuk kebutuhan domestik dan kelebihan produksi baru akan diimpor.
Kedua, Inalum harus mengembangkan alumunium alloy untuk memenuhi kebutuhan industri alumunium hilir domestik yang difokuskan untuk kabel transmisi listrik.
Ketiga, mempertahankan keunggulan operasional dan manufaktur saat ini untuk mempertahankan profitabilitas. Sedangkan yang keempat, Inalum ditargetkan juga dapat menambah produksi kapasitas Alumunium Primer menjadi 400 ribu ton per tahun pada 2017.
Sementara itu, DPR juga telah resmi membentuk sebuah Panitia Kerja (Panja) untuk menyempurnakan pengembil alihan PT Inalum setelah 38 tahun dikuasai Jepang.
Panja tersebut dijadwalkan bekerja hingga Oktober 2013 dengan target membantu menyelesaikan proses pengambilalihan Inalum oleh pemerintah. (Yas/Ndw)