Belum Terima Ganti Rugi, Warga Larang Keruk Lumpur

Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja BPLS, Selasa (11/9).

oleh Rio Pangkerego diperbarui 11 Sep 2012, 17:22 WIB
Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja BPLS, Selasa (11/9).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya