Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
Parkir Pinggir Jalan di Hayam Wuruk Akan Dilarang
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
diperbarui 07 Sep 2012, 12:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Caption Ultah Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Momen Spesial
6 Pernyataan Gubernur Lemhannas dan Jubir PCO Usai Kunjungi Dapur Makan Bergizi Gratis di Depok
Profil Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada yang Memilih Mundur Akibat Ketidakpuasan Publik
Hakim Tolak Permintaan Penundaan, Sidang Vonis Kasus Suap Trump Tetap 10 Januari 2025
Kepala BP Haji: Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Caption Senja Aesthetic untuk Media Sosial, Penuh Makna
350 Caption Coffee Singkat yang Inspiratif dan Menghibur
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta
350 Caption Perpisahan Sekolah Menyentuh Hati dan Penuh Makna
350 Caption Motivasi Singkat Penuh Makna, Mampu Bangkitkan Semangat
Deretan Pemain Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Pelatih Shin Tae Yong
Fungsi Kondensor pada Mikroskop: Komponen Penting untuk Pengamatan yang Optimal