Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Angelina Terancam Penjara 20 Tahun
Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
diperbarui 06 Sep 2012, 13:13 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Tips Membuat Salad Sehat, Santap Hidangan Segar Bebas Kolesterol dan Lezat
Cuaca Hari Ini Rabu 23 Oktober 2024: Mayoritas Langit Siang Jabodetabek Berawan Tebal
Ini Dampak Buruk Pakai Kampas Rem Palsu
Korban Penyiraman Air Keras Agus Salim Laporkan YouTuber Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Elon Musk Tawarkan Pemilih AS Hadiah Fantastis, Apakah itu Sah?
Emiten Prajogo Pangestu Petrosea Bikin Anak Usaha Baru
Daya Tarik Wisata Sempu Exotic Park, Rekreasi Alam Menarik di Kediri
Wihaji Jadi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Apa Titipan Pesan Prabowo?
3 Resep Bakso Goreng, Versi Mekar sampai Mercon
Mulai Hari dengan Semangat, Ini 5 Tips Mengatasi Lelah Usai Bangun Pagi
Jadwal Liga Champions 2024/2025, 23-24 Oktober: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Ketua Partai di Jepang Bakal Rombak Aturan Kripto, Kenapa?