Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta Diserahkan Kepada Gubernur DIY
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
diperbarui 05 Sep 2012, 08:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Tahun Berlalu, Ini Potret Terbaru 6 Pemain Blasteran di Sinetron Elif Indonesia
Cara Membuat Kue Putri Salju yang Lembut dan Lezat
Intip Dukungan Nyata AHM Wujudkan Mimpi Generasi Muda Indonesia
Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang, Mengaku Kesulitan Ekonomi
Cara Muka Putih: 20 Metode Efektif untuk Wajah Cerah dan Bersinar
Ciri-Ciri Orang dengan Sikap Tenang yang Hebat
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 6 November 2024 Usai Pilpres AS
Cara Membuat Getuk Singkong yang Lembut dan Kenyal
Apakah Sirih Cina Bisa Turunkan Kolesterol Secara Tuntas? Simak Penelitiannya
Cara Melihat Sandi WiFi Tetangga pada HP dan Komputer
Top 3 Tekno: Apple bakal Bangun Pabrik Senilai Rp 157 Miliar di Bandung Jadi Sorotan
G-Dragon Tepergok Pakai Sandal Akupuntur Rp200 Ribuan, Langsung Ludes Terjual