Tersangka Teroris Lulusan Pesantren Darus Syahadah

Ketika kuliah di Pakistan, ketiganya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak ponpes. Keluarga dan tetangga Muhammad Syaifuddin tidak bisa mempercayai dugaan kepolisian Pakistan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Sep 2003, 10:50 WIB
Liputan6.com, Boyolali: Tiga mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Pakistan karena diduga terlibat jaringan terorisme adalah lulusan terbaik Pondok Pesantren Darus Syahadah, Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pesantren itu didirikan Ustad Mustaqiem yang juga alumnus Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.

Tiga alumnus tersebut yakni Muhammad Syaifuddin asal Sleman lulus tahun 1998, Anwar Assidiqi asal Magelang lulus tahun 2001, dan David Pintarto asal Nanggroe Aceh Darussalam lulus tahun 2002. Menurut Mustaqiem, atas prestasinya itu mereka meneruskan kuliah di Pakistan. Bahkan Syaifuddin dan David mendapat beasiswa. "Selama mondok di sini, mereka belum pernah melakukan kesalahan berarti. Keduanya sangat perhatian dengan pelajaran," tutur Ustad Mustaqiem, Rabu (24/9).

Ketika kuliah di Pakistan, ketiganya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak ponpes apalagi kembali ke pesantren yang berlokasi di Desa Gunung Madu, Kedung Lengkong. Pihak pesantren hanya mendengar kabar ketiganya ditangkap kepolisian Pakistan.

Penangkapan Syaifuddin tidak hanya mengejutkan keluarga tetapi juga tetangganya di Dusun Kedung Banteng, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Putra Haji Abu Amar dan Siti Fathonah itu dikenal sebagai anak baik dan tidak pernah merugikan orang lain. Mereka tidak bisa mempercayai dugaan kepolisian Pakistan itu. "Kami sangat awam dengan masalah hukum," kata Nurul Waqidah, kakak tertua Syaifuddin. Seingat Nyonya Siti yang juga tetangga keluarga Abu Amar, kegiatan Syaifuddin hanya bersekolah dan aktif di lingkungan masjid.

Hingga kini pihak keluarga belum melakukan upaya seduikit pun. Mereka yakin Syaifuddin tidak bersalah atau terlibat jaringan terorisme seperti yang dituduhkan. Keluarga berharap pemerintah Pakistan segera membebaskan Syaifuddin sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke bangku kuliah untuk menggapai cita-citanya.(COK/Solikun dan Wiwik Susilo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya