Jelang Puasa, Disperindag Cirebon Temukan Mie Berformalin Tinggi

Sidak antisipasi beredarnya makanan mengandung zat kimia dilakukan Disperindag Kabupaten Cirebon di sejumlah pasar tradisional.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jul 2013, 11:03 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon Jawa Barat mengantisipasi beredarnya makanan mengandung zat kimia menjelang bulan suci Ramadan. Mereka melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Sabtu (6/7/2013), pemeriksaan Disperindag Kabupaten Cirebon itu dilakukan terhadap sejumlah makanan yang berwarna mencolok. Salah satunya mie dan sejumlah jajanan lainnya.

Hasilnya cukup mencengangkan. Karena ternyata banyak jajanan dan makanan yang ditemukan mengandung formalin maupun zat kimia berbahaya lainnya.

"Mie yang selama ini dijual bebas di sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Sumber ini sangat berbahaya bagi tubuh. Karena dari hasil pemeriksaan, mie itu positif mengandung formalin dengan kadar tinggi," kata Suyatno selaku Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan penemuan tersebut, pihak Disperindag pun mengimbau para pedagang agar makanan dan jajanan yang diketahui mengandung borak dan formalin tidak diperjual-belikan. Selain itu, petugas juga menyita makanan yang diduga mengadung zat kimia berbahaya lainnya untuk diuji di laboratorium.

Kegiatan sidak makanan yang diduga mengandung zat kimia itu rencananya akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran. Harapannya, agar para konsumen merasa aman untuk mengonsumsi makanan ataupun jajanan lainnya yang dijual di pasar tradisional. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya