Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.
Saksi Akui Terima Cek Pelawat dari Miranda
Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.
diperbarui 09 Agu 2012, 17:36 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good
VIDEO: Laka Beruntun, Truk Tronton Hantam Motor Sampai Warung Diduga Alami Rem Blong
Pramono Tanggapi Ketidakhadiran Anies saat Kampanye Akbar di Stadion Madya GBK
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie Selangkah Lagi Juara
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum Kepung Permukiman di Dayeuhkolot
Apa Arti Love Ungu dan Emoji Hati Lainnya, Ketahui Penggunaannya yang Tepat
Dharma Soroti Kebijakan Pandemi Covid-19: Untungkan Perusahaan Besar dan Beratkan Rakyat Kecil
VinFast Mulai Serahkan Unit Mobil Listrik VF 5 ke Konsumen
Perusahaan Keuangan Raksasa di AS Bakal Tawarkan Perdagangan Kripto
6 Doa Supaya Hati Tenang dan Diberi Kemudahan, Solusi Ampuh Atasi Kecemasan
FCV Dender Cari Talenta Berbakat di Indonesia untuk Dibina di Belgia
Menggali Keunikan Kain Tenun Ikat Sumba