5 Desa di Aceh Tengah Rusak Parah, Bantuan Sulit Dikirim

Sebanyak 5 dari 25 desa di Kuta Panang ini mengalami kerusakan parah.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jul 2013, 14:07 WIB
Dua kabupaten di Provinsi Aceh diguncang gempa berkekuatan 6,2 skala Richter pada Selasa 2 Juli 2013. Dua kabupaten itu yakni Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah.

Banyak lokasi di dua kabupaten itu rusak parah. Di antaranya, desa-desa di Kecamatan Kuta Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Sebanyak 5 dari 25 desa di Kuta Panang ini mengalami kerusakan parah.

"Di sini ada 25 desa. Lima desa rusak parah," kata Komandan Posko Kecamatan Kuta Panang, Sersan Satu Miswan, kepada Liputan6.com, Minggu (7/7/2013).

Kelima desa itu adalah Desa Timang Rasa, Pantan Jerik, Wih Nongkal, Dedingin, dan Wih Nongkal Toa. "Sekitar 80-90 persen hancur semua," ujarnya.

Adapun jalur menuju Kecamatan Kuta Panang dari Kabupaten Bener Meriah mencapai sekitar 20 kilometer. Dengan jalur yang menanjak dan meliuk di atas perbukitan. Di kanan-kiri jalan yang cuma selebar tiga meter, terdapat jurang dalam.

Pun begitu juga dengan akses antardesa di kecamatan yang berada kurang lebih 2.500 meter di atas permukaan laut ini. Maka setiap kendaraan, khususnya roda empat seperti truk, harus berhati-hati mengingat struktur jalan yang mudah turun dari permukaan tanah jika dilalui.

"Kalau kendaraan berat lewat, itu jalannya turun. Tapi memang tidak sampai amblas. Jadi hati-hati kalau mau lewat," kata Miswan. Karenanya, pengiriman logistik kini tidak lagi menggunakan roda empat. Tetapi dengan roda dua.

"Hari pertama itu kita kirim bantuan logistik dan tim evakuasi pakai truk, itu turun jalannya. Sekarang tidak berani, kita pilih pakai roda dua untuk mobilitas," ucapnya.

Sejumlah fasilitas dan sarana pun rusak berat. Berikut informasinya

1. Sarana pendidikan: 11 SD, 2 SMP, 1 SMU, 1 Madrasah Ibtidayah Swasta, 22 Pendidikan Anak Usia Dini, dan 21 TK.

2. Sarana kesehatan: 1 puskesmas, 20 polindes, dan 2 Puskesmas pembantu.

3. Sarana ibadah: 12 mesjid dan 24 Meunasah.

4. Instansi pemerintah: 1 Kantor camat, 1 KUA, 1 BPP, 1 Posramil, dan 1 polsek.

"Itu semua rusak berat. Sudah tak bisa difungsikan lagi," katanya. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya