[VIDEO] Pakai e-Ticket Kedaluwarsa, Penumpang Didenda Rp 50 Ribu

Seorang penumpang di Stasiun Depok Baru, ditangkap dan didenda Rp 50 ribu karena tak membeli tiket.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 13:26 WIB
Seorang penumpang kereta ditangkap petugas keamanan di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, karena menggunakan tiket single trip kedaluwarsa. Setelah diinterogasi, penumpang tersebut akhirnya mengaku tidak membeli tiket.

Curiga lantaran tiket single trip Riski tak bisa digunakan untuk ke luar Stasiun Depok Baru, petugas keamanan langsung mengamankan Riski.

Disiarkan Liputan 6 SCTV, Senin (8/7/2013), awalnya Riski berdalih membeli tiket di Stasiun Lenteng Agung dan terburu-buru saat mengambil tiketnya. Namun petugas keamanan yang menginterogasi Riski tak percaya begitu saja. Kartu single trip-nya pun diperiksa dan ternyata Riski menggunakan tiket tanggal 4 Juli.

Riski akhirnya mengaku, dia tak membeli tiket. Riski pun didenda Rp 50 ribu karena melanggar peraturan perkeretaapian.

Tindakan Riski dan kebanyakan penumpang kereta komuter yang membawa pulang tiket elektronik single trip membuat PT KAI rugi hingga Rp 3 miliar. (Frd/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya