Nazriel Irham atau Ariel Peterpan, Senin (23/7), genap menjalani dua pertiga masa hukuman dan akan mendapat pembebasan bersyarat LP Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
Lika-Liku Kasus Ariel Peterpan
Nazriel Irham atau Ariel Peterpan, Senin (23/7), genap menjalani dua pertiga masa hukuman dan akan mendapat pembebasan bersyarat LP Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
diperbarui 23 Jul 2012, 06:16 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Solo, Hitung Cepat Unggulkan Respati-Astrid
350 Quote Ahmad Dahlan yang Menginspirasi dan Mencerahkan
Gerindra Bakal Evaluasi Terkait Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Menurun
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim 100%: Luluk-Lukman 8,16%, Khofifah-Emil 57,23%, Risma-Gus Hans 34,61%
Hasil Quick Count Pilkada Semarang 2024, Paslon Jagoan PDIP Berjaya
Harga Saham ADRO Anjlok 24,80% Imbas Masuk Masa Ex Date Dividen
VIDEO: Kotak Kosong Menang Telak, Relawan Sujud Syukur
Menko Pangan: Indonesia Setop Impor Garam Mulai 2025
Potret Nabila Ishma Kunjungi Rumah Drakor Welcome To Sam Dal-ri, Netizen Titip Salam
350 Quote Tahun Baru 2024 Penuh Makna dan Inspirasi,
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada Kaltim 2024, Rudi-Seno Unggul dengan 56,44% Suara
LSI Denny JA Sebut Pemenang Pilkada Jakarta Belum Bisa Ditentukan: Ada Margin of Error