Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Penetapan Tarif Angkutan Lebaran
Pemerintah kembali mengingatkan seluruh pengusaha moda transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Idul Fitri 1433 Hijriyah mendatang, untuk tidak melanggar batas atas harga tiket angkutan. Pemerintah akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
diperbarui 20 Jul 2012, 17:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga dan Spesifikasi Nubia V60 yang Diklaim Punya Performa Gahar
Unggah Video Tanpa Batas, Kapan Pun dan Di Mana Pun dengan HYFE dari XL Prioritas, Cuma Rp90 Ribu!
Prabowo Bakal Bagi-Bagi Tanah Gratis ke PNS dan Rakyat Kecil, Ini Lokasinya
Setan Diciptakan dari Api, Apakah Kepanasan saat di Neraka? Ini Jawaban Gus Baha
Top 3 News: Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan
6 Fakta Menarik Gunung Bekel, Anak Gunung Penanggungan yang Tak Memiliki Kawah
Cara Membuat Acar Timun yang Segar dan Nikmat
Cara Membuat Takoyaki: Resep Lezat dan Tips Anti Gagal
Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus ke Indonesia, yang Penting Merah Putih
Cara Membuat Tape Ketan Putih: Panduan Lengkap untuk Hasil Lezat
VIDEO: Setelah 40 Tahun, Carlos Salas Akhirnya Gunakan Hak Pilih di AS
Harga Kripto 6 November 2024: Bitcoin Cs Menguat Terbatas