Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Sareh Wiyono. Sareh diperiksa terkait kasus dugaan suap Hakim Ketua Setyabudi Tedjocahyono dalam menangangi kasus perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"Hari ini KPK menjadwalkan Sareh Wiyono, mantan Ketua PT (Pengadilan Tinggi) Jabar untuk kasus suap Hakim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan saat jumpa Pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski hadir dalam pemeriksaan, namun nama Sareh tidak tercatat dalam agenda pemeriksaan. Johan menjelaskan, tidak adanya nama politisi Partai Gerinda itu karena dalam posisi pemeriksaan lanjutan.
Rekonstruksi dalam perkara Bansos Bandung pada hari pertama dilakukan di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sareh diduga menerima uang Rp 250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut sebagai pelicin supaya PT Jabar mendukung vonis kasus Bansos Pemkot Bandung oleh Pengadilan Negeri setempat. (Sul/Ali)
"Hari ini KPK menjadwalkan Sareh Wiyono, mantan Ketua PT (Pengadilan Tinggi) Jabar untuk kasus suap Hakim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan saat jumpa Pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski hadir dalam pemeriksaan, namun nama Sareh tidak tercatat dalam agenda pemeriksaan. Johan menjelaskan, tidak adanya nama politisi Partai Gerinda itu karena dalam posisi pemeriksaan lanjutan.
Rekonstruksi dalam perkara Bansos Bandung pada hari pertama dilakukan di ruang kerja Sareh Wiyono yang saat itu menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sareh diduga menerima uang Rp 250 juta dari Setyabudhi. Uang tersebut sebagai pelicin supaya PT Jabar mendukung vonis kasus Bansos Pemkot Bandung oleh Pengadilan Negeri setempat. (Sul/Ali)