Penyekap 2 Wanita di Hotel Haris Jakarta Sudah Beraksi 9 Kali

Modusnya, Jimmi mengajak kencan paea wanita itu dan mengiming-imingi dengan bayaran Rp 15 juta untuk sekali kencan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jul 2013, 16:34 WIB
Penyekap 2 wanita di kamar 1805 Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jimmi Muliku alias Jont Weku, ternyata sudah 9 kali melakukan aksi serupa. Jimmi juga pernah melakukan aksinya di sejumlah hotel di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

"Modus pelaku mengajak kencan para korbannya melalui pesanan dari mucikari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Rikwanto menambahkan, Jimmi juga menjanjikan bayaran yang lumayan besar kepada wanita-wanita yang dipesannya tersebut. Dia berjanji membayar Rp 15 juta untuk sekali kencan dengan wanita-wanita yang dia pesan. "Dengan uang sebesar itu sekali kencan, korban langsung menerima tawaran pelaku," tutur dia.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan para korbannya, Jimmi selalu memesan kamar hotel yang paling mahal di sejumlah hotel mewah di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. "Supaya korbannya yakin, dia selalu booking hotel yang berjenis sweet di hotel-hotel mewah di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta," tambah Rikwanto.

Jimmi dibekuk oleh petugas Polda Metro Jaya pada Sabtu 6 Juli 2013 di kamar 638 Hotel Grand Mercury, Jakarta Pusat. Dia dibekuk setelah menyekap 2 wanita, F dan A, di kamar 1805 Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Juni yang lalu. (Eks/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya