Partai Demokrat menilai rapat Tim Pengawas kasus Bank Century hanya menjadi panggung politik beberapa fraksi di DPR. Timwas dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dan hanya habiskan waktu dan tenaga.
"Timwas ini ada usulan untuk mempercepat, nggak apa-apa. Tapi kalau dipanggil lagi, dipanggil lagi, yang sudah-sudah, hanya untuk panggung politik, kan tidak baik," kata anggota Timwas dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurut Sutan, kasus Century sudah berada dalam proses hukum. Sehingga, rapat Timwas Century seharusnya hanya bertugas mengawasi, bukan membuka lagi pokok bahasan yang sudah dibicarakan.
"Saya tidak setuju itu seolah-olah Timwas seperti penyidik. (Seharusnya) Hanya mengawasi progress report, bukan buka lagi yang pernah dibahas, seperti panggil lagi si A, si B. Kan sama saja menghabiskan waktu," ujar Sutan.
Dia mengatakan, lebih baik Timwas memberikan waktu kepada para penegak hukum untuk melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kasus bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Timwas ini ada usulan untuk mempercepat, boleh-boleh saja. Tapi ya jangan dua minggu sekali, kapan kerjanya," tegas Sutan.
Hari ini, Timwas Century menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kesempatan ini, KPK akan melaporkan perkembangan penanganan kasus Century, termasuk hasil penggeledahan Bank Indonesia dan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Sri Mulyani di Amerika Serikat. (Eks/Sss)
"Timwas ini ada usulan untuk mempercepat, nggak apa-apa. Tapi kalau dipanggil lagi, dipanggil lagi, yang sudah-sudah, hanya untuk panggung politik, kan tidak baik," kata anggota Timwas dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurut Sutan, kasus Century sudah berada dalam proses hukum. Sehingga, rapat Timwas Century seharusnya hanya bertugas mengawasi, bukan membuka lagi pokok bahasan yang sudah dibicarakan.
"Saya tidak setuju itu seolah-olah Timwas seperti penyidik. (Seharusnya) Hanya mengawasi progress report, bukan buka lagi yang pernah dibahas, seperti panggil lagi si A, si B. Kan sama saja menghabiskan waktu," ujar Sutan.
Dia mengatakan, lebih baik Timwas memberikan waktu kepada para penegak hukum untuk melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kasus bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
"Timwas ini ada usulan untuk mempercepat, boleh-boleh saja. Tapi ya jangan dua minggu sekali, kapan kerjanya," tegas Sutan.
Hari ini, Timwas Century menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kesempatan ini, KPK akan melaporkan perkembangan penanganan kasus Century, termasuk hasil penggeledahan Bank Indonesia dan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Sri Mulyani di Amerika Serikat. (Eks/Sss)