Bank Indonesia (BI) mengaku bakal menggandeng 12 bank di Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil (UPK) untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya di kawasan Monas, Jakarta. Layanan yang mulai disiapkan sejak 10 Juli hingga 2 Agustus 2013 akan beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, penukaran dapat dilakukan dengan membawa kartu atm/debit dan kemudian dananya ditukarkan dengan UPK," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2013).
Selain di kawasan Monas, BI melaporkan jasa layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional.
Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi. "Seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma," kata Peter.
Guna memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, pada layanan penukaran di Monas, BI bekerjasama dengan bank penerbit uang elektronik untuk menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.
Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil.
Disamping itu, untuk memfasilitasi kebutuhan transfer dana, per 15 Juli 2013, transfer dana antar jaringan pembayaran domestik (melibatkan perbankan anggota dari jaringan ALTO, ATM BERSAMA dan PRIMA) serta transfer dari orang ke orang (P to P transfer) melalui operator telekomunikasi (Indosat, Telkomsel, dan XL) sudah dapat digunakan.(Shd)
"Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, penukaran dapat dilakukan dengan membawa kartu atm/debit dan kemudian dananya ditukarkan dengan UPK," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2013).
Selain di kawasan Monas, BI melaporkan jasa layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional.
Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi. "Seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma," kata Peter.
Guna memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, pada layanan penukaran di Monas, BI bekerjasama dengan bank penerbit uang elektronik untuk menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.
Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil.
Disamping itu, untuk memfasilitasi kebutuhan transfer dana, per 15 Juli 2013, transfer dana antar jaringan pembayaran domestik (melibatkan perbankan anggota dari jaringan ALTO, ATM BERSAMA dan PRIMA) serta transfer dari orang ke orang (P to P transfer) melalui operator telekomunikasi (Indosat, Telkomsel, dan XL) sudah dapat digunakan.(Shd)