Usulan kenaikan tarif parkir sebesar 4 kali lipat telah diajukan Pemprov DKI Jakarta ke DPRD. Usulan hal tersebut diajukan untuk mengendalikan kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengatakan aturan tarif itu belum diterapkan dalam waktu dekat ini karena masih menunggu kesiapan moda transportasi umum yang memadai. Saat ini usulan itu masih dibahas di legislatif.
"Hingga saat ini masih dalam proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Tapi memang dalam proses. Kenapa kita lakukan itu, kita ingin ada pembatasan penggunaan mobil, itu saja," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu, (10/7/2013).
Ia menambahkan kenaikan tarif yang diajukan itu mencapai 4 kali lipat dari tarif sebelumnya dan terutama berlaku bagi kendaraan yang parkir di badan jalan atau on street. Dengan menerapkan kenaikan tarif seperti itu, Jokowi berharap para pengguna kendaraan pribadi dapat berpindah menggunakan transportasi umum.
Penambahan angkutan umum tersebut seperti penambahan armada bus Transjakarta dan seribu bus sedang. Selain itu, juga akan diterapkan kebijakan pembatasan kendaraan lain seperti, ganjil-genap atau electronic road pricing (ERP).
"Nanti kalau buswaynya sudah datang, ganjil genap. November busway datang, baru tarif naik. Kira-kira begitu," tukas Jokowi. (Adi)
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengatakan aturan tarif itu belum diterapkan dalam waktu dekat ini karena masih menunggu kesiapan moda transportasi umum yang memadai. Saat ini usulan itu masih dibahas di legislatif.
"Hingga saat ini masih dalam proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Tapi memang dalam proses. Kenapa kita lakukan itu, kita ingin ada pembatasan penggunaan mobil, itu saja," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu, (10/7/2013).
Ia menambahkan kenaikan tarif yang diajukan itu mencapai 4 kali lipat dari tarif sebelumnya dan terutama berlaku bagi kendaraan yang parkir di badan jalan atau on street. Dengan menerapkan kenaikan tarif seperti itu, Jokowi berharap para pengguna kendaraan pribadi dapat berpindah menggunakan transportasi umum.
Penambahan angkutan umum tersebut seperti penambahan armada bus Transjakarta dan seribu bus sedang. Selain itu, juga akan diterapkan kebijakan pembatasan kendaraan lain seperti, ganjil-genap atau electronic road pricing (ERP).
"Nanti kalau buswaynya sudah datang, ganjil genap. November busway datang, baru tarif naik. Kira-kira begitu," tukas Jokowi. (Adi)