KPU Akomodir Warga Syiah dan Ahmadiyah dalam Daftar Pemilih

KPU siap mengakomodir semua komunitas kecil yang termarjinalkan (terpinggirkan), seperti penganut Syiah, Ahmadyah, dan lainya.

oleh Rochmanuddin diperbarui 11 Jul 2013, 12:13 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mengumumkan tahap awal Daftar Pemilih Semantara (DPS). Untuk menetapkan DPS yang komprehensif, KPU siap mengakomodir semua komunitas kecil yang termarjinalkan (terpinggirkan), seperti penganut Syiah, Ahmadiyah, dan lainya.

"Tak hanya Syiah, semuanya seperti di daerah-daerah yang ada penganut tertentu seperti Ahmadiyah, Sampit, dan sebagainya. Kami akan optimalkan, kami upayakan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Ferry menambahkan, mekanisme pendataan calon pemilih diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota. Menurut dia, akan ada pengecualian bagi komunitas-komunitas tertentu itu, yang memungkinkan pemilihan lintas provinsi.

KPU, tambah Ferry, juga akan mendata dan mengakomodir calon pemilih dari kalangan penyandang disabilitas. Pemilih kategori ini akan ditempatkan di kolom khusus di DPS. "Makanya kami mengimbau kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas untuk tidak menutup-nutupi," ujar Ferry.

Saat ini, imbuh Ferry, angka pemilih penyandang disabilitas mencapai lebih dari 3 juta. Angka ini jauh lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya yang hanya sekitar 1 juta orang. (Eks/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya