PDIP Pertanyakan Penahanan Emir Moeis oleh KPK

Emir langsung ditahan pada pemeriksaan pertama, setelah selama hampir 1 tahun jadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2013, 20:59 WIB
Selain mengaku prihatin, PDIP juga terkejut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap politisi PDIP Emir Moeis. Namun PDIP mempertanyakan penahanan itu, sebab setelah selama hampir 1 tahun jadi tersangka, Emir langsung ditahan pada pemeriksaan pertama.

"Hampir 1 tahun lamanya Pak Emir ditetapkan tersangka, dan baru kali ini, diperiksa, tiba-tiba langsung ditahan," tutur Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo kepada Liputan6.com, Kamis (11/7/2013).

Menurut Tjahjo, selama jadi tersangka Emir selalu bersikap kooperatif dalam pemeriksaan kasusnya. Sehingga, dia berharap KPK menjadikan hal itu sebagai bahan pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi Emir.

Selain itu, kata Tjahjo, PDIP berharap agar KPK dapat menerapkan asas praduga tak bersalah, dalam menangani kasus Emir. Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum dapat berlaku dengan benar-benar bertanggung jawab.

"Sebagai sesama anggota partai, tentu kami sangat prihatin atas kasus yang menimpa Pak Emir," terangnya.

Selain itum Tjahjo juga mengatakan bahwa PDIP telah mempersiapkan tim hukum untuk menangani kasus yang menimpa Emir. "Dukungan moril tetap kami berikan agar pak Emir tabah menghadapinya," tukas Tjahjo. (Yog)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya