Lagi, 1 Napi Kabur dari LP Tanjung Gusta Ditangkap

Dengan demikian ada 41 napi yang berhasil diamankan.

oleh Riz diperbarui 12 Jul 2013, 09:09 WIB

Polisi menangkap 1 napi lagi dari ratusan tahanan yang meloloskan diri dari LP Tanjung Gusta, Medan. Dengan demikian ada 41 napi yang telah ditangkap.

Kapolres Langkat AKBP Eric Bhismo menjelaskan, awalnya aparat menangkap 4 napi LP Tanjung Gusta. Mereka dibekuk saat polisi menggelar razia di jalan lintas Sumatera Medan menuju Aceh, Kamis 11 Juli, sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan demikian, jumlah napi yang ditangkap menjadi 40 orang.

"Saat itu ada 4 narapidana yang berhasil kita tangkap kembali, dari bus yang hendak membawa mereka ke Aceh," ujar Eric di Stabat, Jumat (12/7/2013).

Mereka yang ditangkap kembali itu ada yang tersangkut kasus terorisme, narkotika dan perampokan. Yang tersangkut kasus terorisme berinisial AZ alias Jumirin alias Sobirin, kasus narkotika berinitial DS, HS, sementara kasus perampokan berinitial FR.

Namun sekitar pukul 01.00 WIB, jelas dia, saat aparat merazia beberapa tempat di jalan lintas Sumatera menuju Aceh, 1 napi lagi ditangkap. Napi berinisial MG yang merupakan narapidana kasus narkoba itu hendak kabur.

"Dia bersama penumpang lainnya yang menaiki bus hendak menuju kembali ke rumahnya di Pangkalan Susu," kata Eric, seraya menambahkan polisi curiga saat ditanyakan kartu identitas dan pengenal lainnya, ia tidak punya.

Kepada aparat kepolisian yang menangkapnya, MG mengaku dirinya kabur bersama ratusan narapidana lain dari LP Tanjung Gusta Medan. Dirinya berencana akan kembali ke rumahnya di Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta itu terjadi pada Kamis (11/7) pukul 18.30 WIB. Diperkirakan sekitar 200 orang melarikan diri, termasuk beberap tahanan kasus terorisme. (Ant/Riz/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya