Perbanas: Kenaikan BI Rate di Luar Prediksi

Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin di luar prediksi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jul 2013, 09:58 WIB
Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate  sebesar 50 basis poin (bps) pada Kamis, 11 Juli 2013, di luar prediksi.

Ketua Perbanas Sigit Pramono mengungkapkan, biasanya kenaikan BI rate itu selalu bertahap dengan rentang kenaikan sebesar 25 basis poin, dan Perbanas memprediksikan itu.

"Sebetulnya memang bahwa akan naik sudah kita perkirakan dan umumnya kenaikan BI rate itu wajarnya dalam kelipatan 25 bps. Kecuali dalam keadaan yang dianggap luar biasa bisa aja BI menaikkan 50 bps," ungkapnya seperti yang ditulis, Jumat (12/7/2013).

Dengan adanya kenaikan sebesar 50 bps, Sigit menilai saat ini persepsi BI soal dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap inflasi itu sangat tnggi. Untuk itu BI mengantisipasi dengan menaikkan BI ratenya dengan cukup drastis.

"Kalau Anda lihat sudah lama sekali kita tidak naikan 50 basis poin kan, ini yang kitas sikapi,"jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit berharap dengan adanya kenaikan BI rate ini BI dapat benar-benar mengamankan inflasi supaya betul-betul terkendali. Dalam hal ini, BI rate merupakan komponen ekspektasi inflasi sehingga jangan sampai menimbulkan spekulasi karena ekspektasi tinggi inflasi terus terdorong.

"Ini penting untuk BI memberikan sinyal kepada pasar ini memang kebijakan pasar yang dalam waktu tidak lama lagi drastis kenaikannya ya cukup seperti ini saja, itu penting ya daripada naik 25 bps tapi nanti naik lagi itu lebih parah lagi, mudah-mudahan ini efektif menahan inflasi," papar Sigit.

Sigit berharap, BI tidak akan menaikkan suku bunga acuannya di beberapa waktu yang akan datang dikarenakan kenaikan 50 bps itu dapat memberi ruang yang cukup untuk BI dalam menyusun bauran kebijakan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga.

"Dengan ini mereka bisa mengamankan komponen kebijakan-kebijakan yang lain, seperti seperti giro wajib minimum,itu kan alat moneter juga, ini mereka punya waktu mengkaji kembali. Saya tidak ingin mengatakan akan dinaikan atau tidak, itu kebijakan BI, tapi paling tidak mereka harus memikirkan kebijakan yang lain tidak hanya mengotak atik BI rate ini,"pungkas Sigit. (Yas/Ndw)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya