Menko Polhukam: 240 Napi Tanjung Gusta Kabur, 64 Ditangkap

Sebanyak 240 narapidana dari berbagai jenis hukuman melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2013, 11:51 WIB
Kerusuhan yang mengakibatkan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, tidak hanya menewaskan 5 orang. Sebanyak 240 narapidana dari berbagai jenis hukuman melarikan diri.

"Tadi pagi pukul 04.00 WIB dilakukan apel pagi. Laporan yang diterima 2.360 napi hadir, 240 orang tidak ada. Yang sudah ditangkap 64 orang," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Djoko mengakui kerusuhan itu dipicu padamnya arus listrik dan saluran air di wilayah LP Tanjung Gusta. Dari pihak LP Tanjung Gusta sudah melakukan berbagai upaya seperti menyalakan generator. Tetapi sayang, kapasitas genset itu tidak bisa memenuhi kebutuhan 2.600 lebih napi.

"Inilah yang kemudian menyebabkan pompa air tidak menyala, sehingga persediaan air berkurang. Para napi marah, kemudian terjadi perusakan," ujar mantan Panglima TNI ini.

Saat ini, petugas terus melakukan pengejaran para napi yang kabur dari peristiwa yang terjadi Kamis 11 Juli kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Razia terus dilakukan di berbagai titik perbatasan. "Tidak semua napi melakukan kekerasan." (Ism/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya