Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
Komisi V DPR Panggil Menhub
Komisi Perhubungan DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Basarnas, dan KNKT terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. Pemerintah bersikeras setiap ahli waris korban berhak atas besaran asuransi sesuai peraturan di Indonesia.
diperbarui 28 Mei 2012, 12:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno
Edy Rahmayadi Menang Telak di TPS 44 Lokasinya Nyoblos
Klaim Menang Hasil Hitung Cepat Pilwalkot Bogor, Dedie-Jenal Sujud Syukur
Maruarar Pelototi Banyak Kawasan Kumuh di Aset Milik KAI
Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan
SBY Berada di AS saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Siapkan Oleh-oleh untuk Prabowo