Terjerat Narkoba, Bjah: Aku Pengin Sembuh

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bjah, mantan vokalis Band The Fly harus mendekam di penjara selama 20 hari di Bareskrim Polri, BNN.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Jul 2013, 15:05 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (20/6/2013) [baca: Pakai Sabu, Bjah Eks 'The Fly' Resmi Jadi Tersangka], Bjah, mantan vokalis Band The Fly harus mendekam di penjara selama 20 hari di Bareskrim Polri, BNN.

Bjah yang tertangkap basah sedang memakai narkoba jenis sabu dan ekstasi akan menjalani penyembuhan dari ketergantungan narkotika di Pusat Rehabilitasi di Cibubur. Hal itu dilakukan BNN, lantaran cowok kelahiran Jakarta, 8 April 1975 ini bukanlah sebagai pengedar melainkan pemakai saja.

Rencana tersebut disambut baik oleh cowok pemilik nama asli Muhammad Hamzah. Dirinya mengaku ingin lepas dari jeratan narkoba dan sehat kembali. "Aku Pengin Sembuh, Mohon doanya ya," ucap Bjah di Direktorat Tipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).

Ia pun menyesal dengan segala perbuatannya. Bjah bukan saja telah mencoreng nama baiknya sendiri, tapi juga keluarga besarnya. "Saya minta maaf buat keluarga yang saya kecewain," katanya.

Ia pun pasrah menghadapi segala cobaan yang terjadi pada dirinya, dan menerima segala risiko dari semua perbuatannya. "Emang sudah begini jalannya ya," pungkasnya.(Pur/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya