BI Tunggu Respons Singapura Soal Syarat Akuisisi Bank Danamon

BI masih menunggu kepastian dan sikap otoritas moneter Singapura terkait rencana DBS Group Holding ltd mengakuisisi Bank Danamon.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 12 Jul 2013, 18:00 WIB
Bank Indonesia (BI) masih menunggu kepastian dan sikap otoritas moneter Singapura tentang persyaratan yang diberikan BI berkaitan dengan rencana DBS Group Holding ltd mengakuisisi 67,37% saham Bank Danamon.

BI selama ini hanya memberikan izin DBS mengakuisisi 40% saham Bank Danamon. Namun seandainya DBS ingin lebih besar dari itu maka BI meminta otoritas moneter Singapura membuat asas resiprokal.

Asal resiprokal yang ditetapkan adalah memberikan akses kepada tiga bank yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI dalam mengembangkan usahanya di Singapura.

"Masalah itu belum, mungkin ditingkat Bank Sentral Singapura sudah ada pembicaraan, tapi kalau ke kami belum ada yang disampaikan," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Menurut Agus, sampai saat ini otoritas moneter Singapura belum menyampaikan jawaban perihal permintaan asas resiprokal BI tersbeut.

Seperti diketahui, DBS pada awal bulan lalu memperpanjang perjanjian dengan Temasek Holdings Pte Ltd untuk mengendalikan 67,4% saham Danamon.

DBS memperpanjang lagi waktu kesepakatan akuisisi penuh Bank Danamon sampai awal Agustus 2013. DBS juga sedang mengkaji ulang rencana akuisisi 40% Saham Bank Danamon tersebut.

Pasalnya, jika hanya mengakuisisi 40% saham Bank Danmon, pihak DBS akan sulit menjalankan integrasi bisnisnya di Indonesia. (Dis/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya