Ratu Mariyuana Corby Dapat Grasi Lima Tahun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.

oleh raden.asmoro diperbarui 23 Mei 2012, 05:24 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya