Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
Ratu Mariyuana Corby Dapat Grasi Lima Tahun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
diperbarui 23 Mei 2012, 05:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu