Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kasus sengketa pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah rampung. Dia pun berharap pengadilan pada akhirnya memutuskan pengelolaan pasar tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah, dalam proses semuanya. Hampir 99 persen, tapi saya belum mau ngomong kalau belum (100 persen) rampung. Kita usahakan untuk kembali jadi milik kita," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat, (12/7/2013).
Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat mengambil alih pengelolaan Blok A Tanah Abang.
"Ya, entah diambil alih, entah diserahkan, pokoknya kembali ke kita. Kalau kita banding, artinya kan kita merebut. Tapi kan kalau bisa diserahkan oleh PT Prima itu. Tapi banding pun nggak apa-apa," katanya.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan PT Primayana Djan Indonesia (PDI) milik Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, yang juga merupakan pendukungnya, Jokowi mengaku tak mempedulikan itu. Walau mempunyai hubungan baik, baginya urusan hukum tetap berjalan.
"Ini dibedain dong, ini masalah pemerintahan, masalah kerja. Kalau bisa ya nggak usah, kalau sudah diserahkan ya sudah clear. Kita pengennya yang nggak usah pakai tarung-tarungan," kata dia. (Ado/Ism)
"Sudah, dalam proses semuanya. Hampir 99 persen, tapi saya belum mau ngomong kalau belum (100 persen) rampung. Kita usahakan untuk kembali jadi milik kita," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat, (12/7/2013).
Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat mengambil alih pengelolaan Blok A Tanah Abang.
"Ya, entah diambil alih, entah diserahkan, pokoknya kembali ke kita. Kalau kita banding, artinya kan kita merebut. Tapi kan kalau bisa diserahkan oleh PT Prima itu. Tapi banding pun nggak apa-apa," katanya.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan PT Primayana Djan Indonesia (PDI) milik Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, yang juga merupakan pendukungnya, Jokowi mengaku tak mempedulikan itu. Walau mempunyai hubungan baik, baginya urusan hukum tetap berjalan.
"Ini dibedain dong, ini masalah pemerintahan, masalah kerja. Kalau bisa ya nggak usah, kalau sudah diserahkan ya sudah clear. Kita pengennya yang nggak usah pakai tarung-tarungan," kata dia. (Ado/Ism)