Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mempertanyakan nasib penugasan perusahaan pelat merah untuk membeli 7%saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang menjadi jatah pemerintah. Pernyataan ini menyusul komitmen pemerintah pusat untuk mengambil alih saham tersebut.
"Saya baru dengar rencana Pak Menteri Keuangan (Menkeu). Tapi saya akan klartifikasi ke Pak Chatib penugasan (BUMN) terus atau nggak," kata Dahlan di Jakarta, seperti ditulis, Sabtu (13/7/2013).
Pada dasarnya, lanjut Dahlan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembelian saham perusahaan tambang tembaga dan emas itu oleh pemerintah pusat (pempus) atau pemerintah daerah (pemda).
"Sama saja mau dari pempus atau pemda sepanjang hak ada di pemerintah. Pokoknya hak kontrol oleh pemerintah bisa jalan," papar dia.
Dahlan sebelumnya pernah memerintahkan konsorsium BUMN tetap bersiap membeli divestasi saham Newmont meski pemerintah pusat berulang kali bersikukuh tidak akan membeli saham tersebut.
Sebaliknya, Chatib Basri mengungkapkan pemerintah pusat tengah mengkaji kemungkinan membeli sisa saham 7% di Newmont. Sumber dana akusisi berasal dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Dalam proses pertimbangan tersebut, dia mengaku, bakal meminta restu kepada parlemen. "Saya pertimbangkan membeli dan akan mengajukan ke DPR. Opsi (pengambilalihan) juga serius akan dibahas. Yang penting direction," tukasnya.
Pernyataan Chatib ini bertolak belakang dengan keinginan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa memastikan pemerintah pusat tidak akan membeli sisa saham Newmont dan lebih berharap mengambilalih PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari tangan Nippon Asahan Aluminium (NAA).
"Pemerintah pusat belum berpikir untuk membeli itu (saham PT Newmont), karena kalau kita mau membeli itu harus seizin DPR, di dalam APBN pun belum tercantum kecuali Inalum, kalau Inalum iya," terang Hatta. Bahkan dia memberi kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil alih Newmont melalui proses transparan. (Fik/Ndw)
"Saya baru dengar rencana Pak Menteri Keuangan (Menkeu). Tapi saya akan klartifikasi ke Pak Chatib penugasan (BUMN) terus atau nggak," kata Dahlan di Jakarta, seperti ditulis, Sabtu (13/7/2013).
Pada dasarnya, lanjut Dahlan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembelian saham perusahaan tambang tembaga dan emas itu oleh pemerintah pusat (pempus) atau pemerintah daerah (pemda).
"Sama saja mau dari pempus atau pemda sepanjang hak ada di pemerintah. Pokoknya hak kontrol oleh pemerintah bisa jalan," papar dia.
Dahlan sebelumnya pernah memerintahkan konsorsium BUMN tetap bersiap membeli divestasi saham Newmont meski pemerintah pusat berulang kali bersikukuh tidak akan membeli saham tersebut.
Sebaliknya, Chatib Basri mengungkapkan pemerintah pusat tengah mengkaji kemungkinan membeli sisa saham 7% di Newmont. Sumber dana akusisi berasal dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Dalam proses pertimbangan tersebut, dia mengaku, bakal meminta restu kepada parlemen. "Saya pertimbangkan membeli dan akan mengajukan ke DPR. Opsi (pengambilalihan) juga serius akan dibahas. Yang penting direction," tukasnya.
Pernyataan Chatib ini bertolak belakang dengan keinginan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa memastikan pemerintah pusat tidak akan membeli sisa saham Newmont dan lebih berharap mengambilalih PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari tangan Nippon Asahan Aluminium (NAA).
"Pemerintah pusat belum berpikir untuk membeli itu (saham PT Newmont), karena kalau kita mau membeli itu harus seizin DPR, di dalam APBN pun belum tercantum kecuali Inalum, kalau Inalum iya," terang Hatta. Bahkan dia memberi kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil alih Newmont melalui proses transparan. (Fik/Ndw)