Ariel `Penyekap 3 Wanita 10 Tahun` Didakwa 977 Pasal Berlapis

Dalam dakwaan sebanyak 576 halaman itu, Ariel juga terancam di denda atas pelecehan seksual dan penyiksaan.

oleh Riz diperbarui 13 Jul 2013, 08:41 WIB

Proses hukum terhadap Ariel Castro, penyekap 3 wanita di rumahnya di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, selama 1 dekade atau 10 tahun itu terus berlanjut. Kini pria 53 tahun itu didakwa 977 pasal berlapis.

Dalam persidangan terbaru, disebutkan Ariel telah melakukan penculikan, perkosaan, dan pembunuhan. Ia disebutkan menyekap 3 wanita. Para korban diikat menggunakan rantai dan dijadikan budak seks Ariel.

Dalam dakwaan sebanyak 576 halaman itu, Ariel juga terancam di denda atas pelecehan seksual dan penyiksaan.

"Dakwaan kami kali ini lebih rinci untuk mengungkap kejahatan mengerikan yang dilakukannya. Investigasi akan terus berjalan," kata jaksa Tim McGinty, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (13/7/2013).

Sebelumnya Ariel mengaku tidak bersalah atas 329 dakwaan yang digulirkan kepadanya.

Tiga wanita yang disekap, yakni Amanda Berry, Gina DeJesus, dan Michele Knight kini sudah hidup tenang setelah diculik, disekap, diperkosa Ariel selama 10 tahun. Mereka ditemukan aparat kepolisian di rumah Ariel di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, pada 6 Mei lalu.

Amanda, Gina, dan Michele diculik dan menghilang pada 1 dekade silam, sekitar 2002 hingga 2004, saat mereka masih berusia masing-masing 14, 16, dan 20 tahun.

Mengaku Maniak Seks

Reporter televisi lokal WOIO, Scott Taylor menguak catatan misterius yang ditulis Ariel. Dalam selembar kertas, penyekap sadis itu mengakui dirinya maniak seks.

"Saya maniak seks, tolong saya...," tulis Ariel dalam catatannya.

Ariel juga menulis, "Mereka (wanita) berada di sini (rumah sekap) karena mereka telah membuat kesalahan, masuk ke dalam mobil orang yang tak dikenal. Saya tak tahu mengapa, (meski sudah menyekap 3 wanita), aku tetap menginginkan wanita lain."

Taylor juga mengungkap, dalam catatannya, Ariel berniat bunuh diri. "Dan memberikan semua hartanya kepada para korban." (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya