Fraksi PKB DPR meminta pemerintah serta aparat penegak hukum agar fasilitas dan pelayan di LP dibenahi. Hal itu menyusul kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, hingga menewaskan 5 orang.
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar mengatakan, partainya juga mendukung penuh untuk dilakukannya investigasi menyeluruh terkait sebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP tersebut.
"Perlu tindakan tegas jika terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi kejadian ini memakan korban jiwa," kata Marwan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Menurutnya, pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan dan meningkatkan fasilitas LP yang sesuai dengan Standard Minimum Rules for Prisoners atau standar aturan minimal pemenjaraan.
"Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam. Tanpa ada solusi yang cepat dan juga tidak memenuhi standar pelayanan yang sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," tutur Ketua DPP PKB itu.
Selain itu, dia juga mendukung pemberlakukan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang memperketat remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan trans-nasional terorganisir.
"Jika memang itu efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap," tegasnya.
"Selain itu biar tidak terjadi kesalahpahaman di antara napi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut, perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada narapidana di seluruh Indonesia. Agar kerusuhan serupa yang diakibatkan kesalahpahaman tersebut tidak terulang di LP yang lain," imbuhnya.
Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik, serta memperingatkan kepada Kepala LP untuk memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.
"F-PKB DPR menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal akibat kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta, serta menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut," terang Marwan. (Frd/Ary)
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar mengatakan, partainya juga mendukung penuh untuk dilakukannya investigasi menyeluruh terkait sebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP tersebut.
"Perlu tindakan tegas jika terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi kejadian ini memakan korban jiwa," kata Marwan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Menurutnya, pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan dan meningkatkan fasilitas LP yang sesuai dengan Standard Minimum Rules for Prisoners atau standar aturan minimal pemenjaraan.
"Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam. Tanpa ada solusi yang cepat dan juga tidak memenuhi standar pelayanan yang sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," tutur Ketua DPP PKB itu.
Selain itu, dia juga mendukung pemberlakukan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang memperketat remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan trans-nasional terorganisir.
"Jika memang itu efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap," tegasnya.
"Selain itu biar tidak terjadi kesalahpahaman di antara napi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut, perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada narapidana di seluruh Indonesia. Agar kerusuhan serupa yang diakibatkan kesalahpahaman tersebut tidak terulang di LP yang lain," imbuhnya.
Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik, serta memperingatkan kepada Kepala LP untuk memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.
"F-PKB DPR menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal akibat kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta, serta menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut," terang Marwan. (Frd/Ary)