LP Tanjung Gusta Rusuh, 3 Perintah SBY ke Menkumham dan Kapolri

SBY memerintahkan kepada Menteri Amir agar merelokasi napi di lapas-lapas yang sudah over capacity ke lapas lain di wilayah lain.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jul 2013, 16:48 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perintah kepada anak buahnya terkait kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Perintah diberikan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto usai rapat tertutup bersama Presiden SBY dan beberapa menteri bidang ekonomi di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Instruksi pertama, SBY memerintahkan kepada Menteri Amir agar merelokasi napi di lapas-lapas yang sudah over capacity ke lapas lain di wilayah lain.

"Kami juga akan memperbaiki fasilitas lapas, perkantorannya dan lain-lain. Juga dirasa perlu penambahan tenaga keamanan di lapas tersebut, kami akan koordinasi dengan kepolisian soal hal itu," kata Djoko Suyanto.

Lebih lanjut Djoko Suyanto mengatakan, Presiden SBY juga menginstruksikan untuk terus dilakukan pengejaran terhada 119 napi yang melarikan diri pada saat terjadinya pembakaran di lapas Tanjung Gusta.

"Juga diperintahkan kepada Kapolri untuk melakukan investigasi mendalam soal penyebab peristiwa di lapas itu, apakah murni ketidakpuasan napi terhadap pasokan air atau karena hal lain," jelasnya.

SBY juga kembali memerintahkan Menteri Amir Syamsudin untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam lapas tanpa mengorbankan hak narapidana. Selanjutnya, terkait PP 99 SBY juga meminta agar dibuat aturan yang jelas karena PP tersebut dianggap masih kurang cukup spesifik.

"Seperti untuk kasus narkoba harus dipisahkan antara pengguna dan bandar, dipisahkan lokasi maupun tata pelaksanaan dari PP tersebut, hak-hak napi tetap dipegang. Tetapi negera tetap melakukan perlawanan terhadap  narkoba, teroris dan lain-lain," katanya.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan anggaran Rp 1 triliun untuk perbaikan lapas. "Bahkan bila masih kurang akan diberikan anggaran tambahan untuk membuat lapas baru atau merenovasi lapas yang ada," ujarnya. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya