Seluruh Dokumen Napi LP Tanjung Gusta Medan Musnah Terbakar

"Kalau sampai tidak ada lagi dokumen itu, bisa sulit untuk mengetahui kondisi napi di Lapas Medan," kata Budi.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jul 2013, 03:27 WIB
Seluruh dokumen narapidana kasus terorisme, narkoba, dan korupsi yang disimpan di ruangan arsip Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medfan, Sumatera Utara turut ludes terbakar saat terjadi kerusuhan pada Kamis 11 Juli. Tak hanya itu, surat terkait pegawai negeri sipil yang bertugas di lapas itu juga terbakar.

"Seluruh surat berharga milik lapas, berupa surat keputusan, buku keuangan, pengusulan remisi napi, dan berkas-berkas lainnya tidak ada yang tersisa," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Budi Sulaksana di Medan, Sabtu malam (13/7/2013).

Namun, sambung Budi, rangkapan atau salinan berbagai data dan dokumen itu kemungkinan masih ada di arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. "Kalau sampai tidak ada lagi dokumen itu, bisa sulit untuk mengetahui kondisi napi di Lapas Medan," ujarnya.

Menurut Budi, saat ini pihak Lapas Tanjung Gusta mulai mencari data-data yang diperlukan mengenai napi dan surat-surat lainnya untuk kepentingan administrasi pemasyarakatan.

"Kondisi Lapas Kelas I Medan pascakerusuhan sudah mulai kondusif, terkendali, aman dan tenteram. Seluruh napi sudah berada di kamar sel mereka masing-masing," tutur Budi.

Kerusuhan di LP Tanjunng Gusta itu terjadi karena sejumlah sebab. Antara lain matinya pasokan air dan listrik, serta tuntutan penghapusan pengetatan remisi. Napi yang mengamuk kemudian melakukan pembakaran. Sebanyak 212 narapidana, 9 di antaranya terpidana kasus teroris, kaabur saat kerusuhan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 97 narapidana sudah ditangkap kembali. (Ant/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya