Diancam Diadukan ke BK, Priyo: ICW Berlebihan

ICW berencana untuk mengadukan Priyo ke Badan Kehormatan DPR. Namun ancaman ICW ini dinilai berlebihan oleh Priyo.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jul 2013, 11:56 WIB
'Surat sakti' Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada Presiden SBY yang berisi permintaan 100 koruptor agar PP yang mengatur pengetatan pemberian remisi direvisi, berbuntut protes. Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana mengadukan Priyo ke Badan Kehormatan DPR. Namun ancaman ini dinilai berlebihan oleh Priyo.

"ICW sering salah mengerti dan merespons balik dengan cara berlebih," kata Priyo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (15/7/2013)

"Silakan dibaca cermat surat tersebut. Itu surat pengaduan biasa yang diteruskan kepada Presiden dan menteri terkait untuk direspons sesuai aturan perundangan, tidak ada embel-embel apapun," imbuh politisi Senior Partai Golkar itu.

Sebagai pimpinan DPR, Priyo biasa meneken ratusan surat serupa yang berasal dari pengaduan masyarakat. Termasuk surat dari mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekali pun. Namun segala keputusan terkait pengaduan masyarakat itu berada di tangan pemerintah. "Itu tugas konstitusi. Sekarang bola ada di pemerintah. Sesuai bidang tugas, masalah politik & hukum yang meneken biasanya saya," ujar Priyo.

Surat berlogo DPR itu dikirimkan Priyo pada 22 Mei lalu setelah mendapatkan surat pengaduan sejumlah narapidana korupsi terkait PP 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme. Peraturan itu dinilai tak adil bagi para koruptor.

Namun, karena PP merupakan ranah kebijakan pemerintah maka dirinya mempersilakan pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM untuk menghapus PP itu. DPR tidak bisa mengubah atau mencabut PP itu, sehingga Priyo melayangkan surat kepada pemerintah. (Ndy/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya